Website Berita Rakyat

Sidang Paripuna DPRD Kota Batam, Sahkan RPJPD Tahun 2025-2045

ONTOPNEWS.COM BATAM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Batam tahun 2025-2045 pada rapat paripurna, Senin (5/8/2024).

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur. Dari pemerintah Kota Batam (Pemkot) Batam diwakili oleh Sekdako Batam Jefridin Hamid.

Disampaikan Cak Nur, RPJPD telah melalui proses pembahasan yang panjang dan intensif, melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

“RPJPD ini merupakan hasil kerja keras bersama antara DPRD, Pemerintah Kota Batam, dan berbagai pihak terkait. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pembangunan kota Batam untuk 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Juru Bicara Pansus RPJPD menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat, pembangunan berkelanjutan, peningkatan akses layanan dasar, penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, serta keadilan sosial dan kesetaraan dalam perencanaan pembangunan.
RPJPD disusun dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk visi Batam Emas 2045, yaitu ‘Batam Bandar Dunia Madani, Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan’. Visi tersebut mencerminkan semangat Batam untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan kota global yang dinamis.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim Pansus DPRD atas kerja keras mereka dalam menyelesaikan pembahasan RPJPD.

“Pemerintah Kota Batam berkomitmen untuk menjadikan RPJPD ini sebagai dasar dan pedoman pembangunan jangka panjang di Kota Batam. Kami yakin bahwa dengan dukungan dari DPRD dan seluruh pemangku kepentingan, visi Batam Emas 2045 dapat terwujud,” ungkap Jefridin.

Setelah melalui diskusi dan pertimbangan yang matang, Ranperda RPJPD Kota Batam tahun 2025-2045 akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses selanjutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad.

Pengesahan RPJPD diharapkan dapat memberikan arah yang jelas bagi pembangunan Kota Batam dalam dua dekade mendatang, mewujudkan visi Batam sebagai bandar dunia yang madani, maju, berbudaya, dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan Perda RPJPD oleh Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dan Sekda Kota Batam Jefridin disaksikan oleh anggota DPRD dan pejabat terkait lainnya