Website Berita Rakyat

Mutilasi Kekasih, Jual Mobil Korban untuk Hilangkan Jejak

(foto: suara.com)

BANYUMAS, ONTOPNEWS.COM – Usai  memutilasi dan membakar potongan tubuh korban, pelaku Deni Prianto (37) diketahui menjual mobil korban berinisial KW (51), yang tak lain adalah kekasihnya, ke Purwokerto.

Mobil yang digunakan untuk membawa potongan tubuh korban ke lokasi pembakaran di wilayah Banyumas tersebut, dijual untuk menghilangkan jejak.

“Dari keterangan pelaku karena ingin menghilangkan barang bukti. Kemudian menjualnya ke salah satu showroom di Purwokerto,” papar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara melalui Kanit Reskrim III Ipda Rizky Adhiansyah Wicaksono, ditemui di kantornya, Jumat (12/7/2019) sore WIB.

Deni menjual mobil korban dan menukar tambahnya dengan mobil lain. Karena ada kekurangan uang yang harus ditambahkan, pelaku kembali lagi ke showroom itu pada, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat itu, kata Bambang, pelaku berangkat ke showroom itu dengan menggunakan ojek.

“Ketika dia mau sampai ke salah satu showroom itu, kita (coba) lakukan penangkapan,” tutur Bambang.

Saat hendak ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur. Ia sempat sembunyi di permukiman warga.

“Nah ketika mau kita tangkap ini, kemungkinan dia curiga bahwa ini kok ada polisi, makanya dia sempat lari. Nah begitu kita kejar, ternyata dia sempat sembunyi di loteng salah satu rumah warga, lalu kita amankan,” jelasnya.

Mobil milik korban saat ini telah disita oleh polisi. Saat tim Inafis melakukan pengecekan, Suara.com sempat ikut memantau dan mobil itu masih dalam kondisi utuh.

Deni Prianto nekat menghabisi nyawa korban karena KW minta dinikahi. Kondisi itu membuat Deni dilema karena di tempat tinggalnya ada istri dan anaknya.

“Jadi ini sudah direncanakan oleh pelaku karena ada tuntutan dari korban untuk menikahi. Ada kekhawatiran karena pelaku juga punya istri dan punya anak, sehingga diambil jalan pintas (dibunuh),” kata Bambang.

Tak hanya membunuh, Deni Prianto juga tega memutilasi serta membakar potongan tubuh KW yang diantaranya ditemukan di Dusun Plandi Desa Watuagung, Kecamatan Tambak, Banyumas, Senin (8/7/2019) sore.(suara.com/teguh lumbiria).