BATAM, ONTOPNEWS.COM – Akibat banyaknya permintaan, sangat sulit mengurus perizinan Tenaga Asing (TKA) sisitem online. Pengurusan perizinan TKA yang selama ini diberlakukan pemerintah dengan sisitem online, memang diapresiasi berbagai kalangan. Namun, belakangan ini timbul permasalahan dalam pengurusan perizinan TKA online karena server dan sistem tidak sinkron.
Hal ini dikeluhkan Perwakilan Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia Provinsi Kepri, Fifin Sitorus. Akibat server dan sistemnya tidak sinkron antara Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi, katanya, pengurusan perizinan TKA online diarahkan ke Jakarta.
Tentu, menempuh cara pengurusan demikian ditengarai tidak efisien sebab tidak memiliki kepastian waktu dan membutuhkan biaya transportasi dan akomodasi yang tidak sedikit. Padahal, sebelum timbul masalah ini, izin TKA online bisa diurus lewat aplikasi Skype. Namun, akibat terlalu banyak permintaan, servernya jadi sering bermasalah.
Maka untuk mengatasi permasalahan dalam pengurusan perizinan TKA online, Fifin meminta supaya disatukan di sistem online single submission (OSS) yang ada di Mal Pelayanan Publik Batam. (nita)
More Stories
Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim
BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang
Mengawal Asta Cita, Bea Cukai Batam Ekspos Kinerja Pengawasan