NATUNA, ONTOPNEWS.COM – Plt. Gubernur H Isdianto selaku Majelis Pembimbing Daerah Gerakan Pramuka Kepulauan Riau melantik majlis pembimbing cabang, Kwartir Cabang, LPK, Dewan Kehormatan dan Pusdiklat Kwartir Cabang Natuna, periode 2019-2024 di gedung pertemuan Sri Serindit Kabupaten Natuna, Senin (23/12) petang.
Dalam sambutannya Isdianto berharap agar Pramuka mampu menjadi perpanjangan tangan masyarakat disekitarnya. Hal ini dikarenakan gerakan pramuka lebih dekat dan banyak bergaul langsung dengan masyarakat.
“Pramuka adalah organisasi yang dekat dengan masyarakat. Maka dari itu, unsur kedekatan itu harus dimanfaatkan untuk menjaring setiap aspirasi yang datang langsung dari masyarakat. Sampaikan kepada pemerintah apapun keluhannya,” kata Isdianto.
Tidak hanya itu, Pramuka Kepri juga harus selalu berperan aktif membantu Pemerintah, sebagai bentuk kebersamaan. Karena bagaimana pun juga Pemerintah tidak akan bisa mengerjakan semuanya sendiri tanpa ada campur tangan unsur masyarakat lainnya, termasuk organisasi Pramuka.
“Dalam kesempatan ini saya berterimakasih kepada masyarakat Kepri, terutama masyarakat Natuna. Karena dengan kebersamaan yang kita bangun dan persatuan serta kesatuan yang kita dengungkan, telah mengantarkan Kepri menerima penghargaan Gerakan Indonesia Bersatu dari kementetian PMK,” kata Isdianto.
Penghargaan ‘Indonesia Bersatu’ sendiri diberikan karena Kepri dinilai telah mampu menciptakan kondisi aman dan damai bagi masyarakatnya. Tidak ada perselisihan antar suku, antar agama, ras dan sebagainya. Dan kalaupun ada bisa tertangani dengan cepat, tanpa menimbulkan masalah lainnya.
“Semua ini kita dapat karena kebersamaan dan hubungan baik yang kita ciptakan. Makanya saya katakan bahwa membangun hubungan silaturahmi itu lebih baik dari segala-galanya,” kata Isdianto. (HPKR)
More Stories
Mengawal Asta Cita, Bea Cukai Batam Ekspos Kinerja Pengawasan
Badan Pengusahaan Batam Siap Layani Penumpang pada Periode Angkutan Nataru
Wakil Ketua I DPRD Kepri Hadiri Acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik