Website Berita Rakyat

Pemko Batam Terima Aset Jalan Senilai Rp13,2 M dari Dirjen Cipta Karya

(foto: humas pemko batam)

BATAM, ONTOPNEWS.COM – Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan serah terima hibah barang milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Terdapat 3 paket BMN yang diserah terimakan. Paket pekerjaan tersebut dikerjakan Direktorat Jenderal Cipta Karya pada tahun 2014 dan 2015. Total aset yang diserah terimakan senilai Rp 13,231,465,800.

Serah terima barang milik Negara ini ditandai dengan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik Negara oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, Rabu (25/9) siang di ruang pendopo Kementerian PUPR, Jalan Pattimura No.20 Kebayoran Baru-Jakarta Selatan.

“Ada 3 aset jalan yang diserahkan. Jalan aspal di kawasan Telaga Punggur seluas 2.580 M2 dikerjakan tahun 2014. Di tahun 2015 ada 2 paket pekerjaan, jalan semenisasi di kawasan Bengkong dan Nongsa dengan luas 6.300 M2 dan jalan semenisasi di kawasan Bengkong dengan luas 4.469 M2,” jelas Jefridin.

Dengan diserah terimakannya BMN ini maka ke depan akan menjadi tanggung jawab Pemko Batam dalam melakukan pemeliharaan.

“Misalnya jika ke depan jalan ini rusak menjadi tanggung jawab Pemko Batam untuk memperbaiki. Untuk dananya tentu akan kita anggarkan,” ungkapnya.

Terkait apakah masih banyak aset yang belum diserah terimakan, menurutnya banyak. “Tidak tau persis, karena mereka yang membangun. Kementerian PUPR membangun di wilayah kabupaten/kota namun asetnya diserah terimakan kepada kita. Khususnya yang bersentuhan dengan masyarakat,” tuturnya.

Dirjen Cipta Karya, Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan secara keseluruhan nilai BMN yang diserah terimakan Rp1,3 triliun. Serah terima BMN ini menurutnya sudah lebih 10 kali dilakukan oleh Direktorat Cipta Karya. Ia berharap kepala balai dapat bekerjasama dengan Pemda untuk mengidentifikasi BMN yang belum diserah terimakan.

“BMN itu ada satu kata kunci sesuai peraturan Menteri Keuangan, yaitu catat dan laporkan. Karena pelaporan dan pencatatan BMN sangat penting,” ujarnya memberi sambutan.

Setelah diserah terimakan kepada Pemda, maka konsekwensi Pemda melakukan pemeliharaan terhadap BMN itu. Kepada perwakilan daerah yang hadir dalam acara itu diharapkan untuk melaporkan ke balai apabila masih menemukan BMN yang belum diserah terimakan.

“Segera lakukan serah terima lanjutan jika ada BMN yang belum diserah terimakan. Begitu juga mengenai tanggungjawab pemeliharaan serta pencatatan dalam laporan keuangan,” katanya mengakhiri sambutan.(HP)