Website Berita Rakyat

Pemko Batam Dorong Pedagang Ikut Program Jamsostek

(foto: humas pemko batam)

BATAM, ONTOPNEWS.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Soasial (BPJS) Ketengakerjaan mencanangkan pasar sadar jaminan sosial ketenagakerjaan di semua pasar yang ada di Batam. Selama ini antara Disperindag dengan BPJS Ketenagakerjaan sudah menjalin kerjasama dalam rangka memberikan perlindungan semua tenaga kerja, khususnya yang bekerja di lingkungan pasar .

Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau menuturkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendorong para pedagang di pasar baik yang memiliki karyawan atau tidak untuk bisa mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini dinilai perlu dilakukan untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja, yang kapan saja bisa dialami oleh pedagang itu sendiri atau pekerjaanya.

“Di Batam ada sekitar 48 pasar dan sembilan ribuan pedagang termasuk pedagang kaki lima (PKL) dan karyawannya yang belum tersentuh oleh BPJS Ketegakerjaan. Artinya masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan saat bekerja, meskipun tingkat resikonya kecil tapi perlindungan itu perlu diberikan kepada setiap pekerja,” ujar Gustian.

Hal ini yang mendasari pihaknya untuk mendorong para pedagang khusunya yang memiliki karyawan untuk mendaftakan ke BPJS Ketenagakerjaan. Masyarakat kata dia harus dijamin kesehatannya dan diberikan perlindungan saat bekerja. Ia juga berharap dengan kerjasama ini tingkat kesadaran pedagang di pasar bisa terus meningkat. Saat ini baru 2 pasar yakni pasar Cahaya Garden dan pasar Botania 2 yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita terus mendorong agar semua bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Disperindag juga bekerjasama dengan APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia) dan distributor untuk sosialisasi,” katanya.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Batam, Pebrialin turut memberikan apresiasi dengan kerjasama yang dilakukan oleh Disperindag Kota Batam dan BPJS Ketengakerjaan. Hal ini dinilai menjadi komitmen Pemko Batam untuk mendukung jaminan perlindungan diberikan kepada pekerja baik penerima upah ataupun non penerima upah.

“Di pasar Botania 2 baru sekitar 15 persen dari 300 pedagang yang sudah menjadi peserta BPJS Ketegakerjaan. Jumlah ini masih sangat kecil, karena itu perlu edukasi dan terus didorong bahwa perlindungan ini sangat penting dan harus diterima oleh semua pekerja di lingkungan pasar,” ungkapnya.

Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya Surya Rizal mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang pentingnya jaminan kecelakaan kerja (JKK). Karena untuk di Batam diakuinya tingkat kesadaran pedagang atau pekejaa bukan penerima upah masih sangat rendah.

“Untuk iurannya hanya Rp16.800 untuk upah dasar Rp1 juta, tapi kalau melaporkan Rp2 juta maka dikali dua. Tapi, tentunya manfaatnya berbeda tergantung iurannya, sebab UMKM ini tak menentu penghasilannya,” kata Surya.

Untuk program sendiri menurut dia pihaknya hanya mewajibkan untuk JKK dan Jaminan Kematian (JKM). Sedangkan untuk Jaminan Hari Tua (JHT) pihaknya memberikan kebebasan, jika para pedagang mau menabung untuk JHT pihaknya akan menerima sesuai dengan mekanisme yang ada.(HPB)