ONTOPNEWS.COM BATAM-
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Dra. Dewi Kumalasari, M.Pd Hadir dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Senin, (09/12/2024).
Dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau ini Dra. Dewi Kumalasari, M.Pd hadir sekaligus turut memberikan piagam penganugerahan.
Penganugerahaan kali ini merupakan salah satu penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi terkait dengan Standard Layanan Informasi sesuai dengan Undang Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi.
Diselenggarakan , kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan pemerintah daerah maupun instansi vertikal yang ada di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau. Gubernur Kepulauan Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra,
H. T. S. Arif Fadillah, S.Sos, M.Si.,, menyampaikan bahwa kebebasan informasi membantu pemerintah mengambil kebijakan secara strategis juga membuka peluang bagi rakyat untuk turut serta hingga akhirnya mendorong terwujudnya good and clean goverment.
“Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepada semua orang untuk memperoleh informasi publik untuk meningkatkan keikutsertaan masyarakan dalam berbagai program pemerintah.” Tuturnya.(red)
More Stories
Mengawal Asta Cita, Bea Cukai Batam Ekspos Kinerja Pengawasan
Badan Pengusahaan Batam Siap Layani Penumpang pada Periode Angkutan Nataru
BP Batam Terima Kunjungan Ketua Komwasjak