ONTOPNEWS.COM BATAM . Di saat adanya penyesuaian harga BBM, Bea Cukai Batam mengamankan bahanbakar mesin berupa 600.000 (enam ratus kilo) liter minyak solar High Speed Diesel (HSD) pada Minggu, 25September 2022. Minyak solar HSD tersebut dibawa masuk ke dalam daerah pabean tanpa dokumen yangdipersyaratkan, menggunakan kapal tanker. Kapal tanker tersebut dihentikan dan ditindak di Perairan PulauKarimun Besar.Kronologi kejadian penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat hasil kolaborasi KantorWilayah Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam yang diterima oleh Bea Cukai Batam.Pada hari Selasa, 20 September 2022 Pukul 14.00, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya mendapatkaninformasi dari masyarakat bahwa akan adanya sarana pengangkut berupa kapal tanker dari TanjungUncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen.Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam,membenarkan kronologi kejadian penangkapan kapal tanker tersebut.“Benar, menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya segera melakukanpengejaran kapal tanker, pukul 16.00 di perairan Karang Galang untuk dilakukan sandar dan periksa.Namun berdasarkan pemeriksaan, diketahui bahwa kapal tanker tersebut nihil cargo dengan tujuanclearance/port destination dari Batam tujuan Probolinggo. Karena tidak ada hal yang mencurigakan, kapal direlease dengan tetap dilakukan pemantauan secara terus menerus melalui pemantauan radar,” Ucap Rizki.Sejak tanggal 20 September hingga 25 September 2022 dilakukan pemantauan radar oleh Bea CukaiBatam dan Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya. Melalui pemantauan radar, MT. ZAKIRA berada pada posisisebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia, dan terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tankertersebut, dan diduga melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal.Pada Minggu, 25 september 2022 didapati informasi bahwa kapal tanker yang diduga memuat minyak solarHSD secara ilegal telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang dan masuk jalurperairan Malaysia dan Singapura. Setelah memasuki perairan Indonesia, kapal tanker tersebut dilakukanpemeriksaan oleh Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya di perairan Pulau Karimun Besar.“Hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan nakhoda, kapal tanker itu membawa muatan enam ratus kiloliter minyak solar HSD berasal dari STS di perairan Malaysia dan tidak dilengkapi dokumen impor yang akandibawa ke Tanjung Balai Karimun,” imbuh Rizki.Pada Senin 26 September 2022 pukul 02:00 kapal tanker tersebut berlabuh jangkar di perairan Pulau JandaBerhias untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Penyidik. Dari hasil pemeriksaan sementaraberdasarkan keterangan para saksi, telah ditetapkan 2 (dua) orang tersangka berinisial MI selaku nahkodadan AZ selaku juru mudi.
Operasi Patroli Laut Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Batam Tangkap Kapal TankerBermuatan Minyak Solar Ilegal Batam,
![](https://www.ontopnews.com/wp-content/uploads/d8f1dd28b16bc83113b06b75a6331576c108cba8f4c99f590db6f6c33d555b6a.0.jpg)
More Stories
Selundupkan 2 Kg Sabu Dalam Lipatan Jeans, Pegawai Freelance Hiburan Malam Dan Ibu Rumah Tangga Dibekuk Bea Cukai Batam
BP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejaksaan Negeri Batam Bahas Penyelesaian Permasalahan Reklame
Komitmen BP Batam bersama PT Batam Sarana Surya Wujudkan Energi Baru Terbarukan