ONTOPNEWS.COM Batam- Berbagai upaya Bea Cukai Batam terapkan dalam pengawasan terhadapperedaran barang-barang ilegal, khususnya terhadap obat-obatan terlarang. Salah satu upayayang Bea Cukai Batam lakukan adalah menerapkan strategi cyber crawling. Cyber crawlingterbukti efektif dalam mengawasi peredaran barang ilegal yang transaksinya dilakukan melaluiinternet dan sosial media.Informasi yang diperoleh dari cyber crawling tidak hanya bermanfaat bagi Bea Cukai Batamsendiri, namun informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh kantor Bea Cukai lainnya. Halini berkat sinergi yang telah diterapkan antarkantor Bea Cukai seluruh Indonesia.Undani selaku Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam menyampaikan, beberapatangkapan yang menonjol, di antaranya:“Pada Sabtu, 12 Maret 2022, berkat informasi yang diperoleh oleh Tim Cyber Crawling BeaCukai Batam melalui operasi sosial media, Bea Cukai Yogyakarta berhasil mengamankanribuan butir obat terlarang yang dikirim melalui paket barang kiriman.”Paket tersebut berisi 5 botol yang berisi total 5.000 butir dan 1 plastik bening berisi 10 butir pilberwarna putih yang diduga psikotropika Golongan IV jenis Trihexyphenidyl. Modus yangdigunakan yaitu modus false declaration di mana barang tersebut diberitahukan sebagai“Bluetooth thermal printer dt 58d kertas thermal”.“Kemudian pada Selasa, 15 Maret 2022, dari informasi tim cyber crawling Bea Cukai Batam,melalui sinergi dan kolaborasi dengan Bea Cukai Magelang, Bea Cukai Purwokerto, sertaSatnarkoba Polresta Banyumas, berhasil menindak psikotropika golongan IV berupaAlprazolam. Barang bukti berupa 10 strip masing-masing berisikan 10 butir, dengan total 100butir Alprazolam dikirim melalui paket barang kiriman.”Selain itu, penindakan juga dilakukan oleh Bea Cukai Morowali. Berdasarkan informasi dari timcyber crawling Bea Cukai Batam, Bea Cukai Morowali berhasil menggagalkan pengiriman paketberisi psikotropika golongan IV, terbungkus dalam 3 plastik masing-masing berisikan 10 butir.“Bea Cukai Morowali bergegas menuju kantor ekspedisi untuk menggagalkan paket barangkiriman yang berisikan 30 butir Hexymer,” sambung Undani.Informasi dari tim cyber crawling pun juga berhasil menggagalkan penyelundupan obatterlarang dengan barang bukti Tramadol sebanyak 10 butir, yang dikirim dari Bandung kePekanbaru melalui jasa ekspedisi.Selain penindakan terhadap narkoba, tim cyber crawling juga telah membantu penindakan 1paket tembakau sintetis berisi 2 bungkus dengan berat kotor 11 gram, yang dilakukan BeaCukai Bengkulu. Dengan informasi yang diolah oleh tim cyber crawling Bea Cukai Batam,tembakau sintetis yang dikirim melalui paket barang kiriman dapat digagalkan.Terhadap barang bukti telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan (SBP). Selanjutnya Bea Cukaiberkoordinasi dengan kepolisian dengan menyerahkan barang bukti penindakan guna proseslebih lanjut.
More Stories
Progres Rempang Eco-City, 47 Kepala Keluarga Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon
Pemko Batam dan Kodim 0316 Ujicoba rogram Makan Siang Bergizi Gratis untuk Siswa SD di Bengkong
Kepala BP Batam Muhammad Rudi Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Kompak Bangun Kemajuan Daerah