Website Berita Rakyat

122 Ribu Lebih Hibah Vaksin Singapura Datang, Bea Cukai Batam Percepat Layanan Impor

ONTOPNEWS.COM BATAM– Bea Cukai Batam memberikan pelayanan dan fasilitas pengeluaran barang terhadap
importasi vaksin Hibah dari Singapura. Bantuan vaksin jenis Astrazaneca tiba di Batam melalui Pelabuhan
Batu Ampar, Rabu (29/9). Sebanyak 122.400 dosis vaksin AstraZaneca merupakan bantuan langsung dari
Pemerintah Singapura kepada Provinsi Kepulauan Riau.
Dari total keselurahan jumlah dosis vaksin yang tiba, akan dialokasikan sebanyak 60.000 dosis untuk
Pemerintah Kota Batam dan 62.400 dosis untuk Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini merupakan
bentuk dukungan terhadap upaya Indonesia menangani pandemi COVID-19 serta memperkuat hubungan
persahabatan antar kedua negara.
Pelayanan yang diberikan oleh Bea Cukai Batam dalam hal ini adalah pemberian fasilitas kepabeanan
dan/atau cukai serta perpajakan atas impor barang keperluan penanganan pandemi Covid-19. Terhadap
vaksin tersebut diberikan pembebasan Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penghasilan
(PPh) Pasal 22 Impor.
Pada kedatangan vaksin kali ini, dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan
Informasi, M. Rizki Baidillah dengan didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan, Zulfikar Islami
dan Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai, Hembran Dita. Selain itu juga hadir ke Lapangan Sekretaris
Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid dan Konsulat Singapura, Lim Yihong.
Menurut Kepala Seksi Fasilitas Pabean dan Cukai Hembran Dita, pemberian fasilitas impor vaksin ini
sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188 Tahun 2020 Tentang Pemberian Fasilitas
Kepabeanan Dan/Atau Cukai serta Perpajakan Atas Impor Pengadaan Vaksin Dalam Rangka Penanganan
Pandemi.
“Bea Cukai Batam akan menjadikan prioritas utama setiap kegiatan yang berkaitan dengan penanganan
Covid-19 termasuk distribusi vaksin sebagaimana diatur dalam PMK 188 Tahun 2020. Bea Cukai Batam
juga akan menyederhanakan proses dan mengedepankan percepatan pelayanan, sehingga vaksin untuk
penanganan pandemi covid 19 dapat segera diselesaikan administrasi kepabeanannya dan dapat cepat
didistribusikan dan diakses oleh masyarakat melalui Dinas Kesehatan terkait,” ujar Hembran.
Selama tahun 2020-2021 Bea Cukai Batam telah menerbitkan sebanyak 23 kali perizinan fasilitas terkait
dengan pemasukan barang penanganan pandemi Covid-19 seperti vaksin, oksigen, hand sanitizer, alat
pelindung diri (APD) dan peralatan kesehatan lainnya.
“Selama pandemi dari tahun 2020 hingga 2021 Bea Cukai Batam telah menerbitkan 23 kali perizinan
fasilitas dalam bentuk Salinan Keputusan Menteri Keuangan terhadap pemasukan barang-barang
kebutuhan pandemi Covid-19. Untuk itu maka Bea Cukai Batam secara berkelanjutan melakukan
koordinasi baik dengan instansi Pusat seperti Kemenkes dan BNPB serta instansi di daerah seperti Dinas
Kesehatan dan BPOM. Dengan adanya sinergi antar instansi maka kendala-kendala di lapangan dapat
teratasi,” tambah Hembrand.
Pemerintah Kota Batam melalui Sekretaris Daerah mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah
Singapura dan Instasi yang terlibat dalam pemasukan vaksin kali ini.
“Terima kasih kepada pihak Pemerintah Singapura yang telah memberikan bantuan vaksin yang pertama
ini, sebelumnya juga telah diberikan bantuan seperti hand sanitizer, masker dan lainnya. Semogadengan adanya kedatangan vaksin ini dapat mempercepat proses vaksinasi masyarakat di Kota Batam,”
ungkap Jefridin.
Bea Cukai Batam berkomitmen tinggi mendukung pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19.
Selain memberikan fasilitas impor vaksin, sebelumnya juga telah memberikan fasilitas terhadap
distribusi oksigen ke berbagai wilayah di Indonesia. Pada bulan Juli lalu, PT Samator Gas Industri telah
berhasil mendistribusikan 200 lebih ton oksigen dari Batam ke berbagai wilayah seperti Medan, Jawa
Tengah, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat. Hal ini merupakan bentuk dukungan dukungan nyata
pemerintah dalam menangani pandemi di Indonesia.