ONTOPNEWS.COM ,Batam – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menyerahkan secara simbolis memberikan remisi HUT ke-76 RI bagi 1.437 narapidana se-Kota Batam di Lapas Kelas II Batam, Selasa (17/8/2021).
“Orang baik bukan berarti tidak pernah berbuat salah,” kata Rudi.
Pesan itu ia sampaikan untuk memotivasi penerima remisi agar tidak canggung atau khawatir saat pulang ke lingkungan masing-masing. Ia yakin, setelah mendapat pembinaan, para penerima remisi merupakan orang pilihan yang sudah memiliki kepribadian lebih baik lagi.
“Jangan kawatir tidak diterima oleh lingkungan masyarakat,” katanya.
Ia menekankan, semua hasil binaan di lapas diharapkan dapat diterapkan di lingkungan masyarakat. Ia yakin, penerima remisi akan lebih produktif dan lebih baik dalam hidup bermasyarakat.
“Kita semua memiliki potensi produktif yang dapat menguasai keterampilan apapun untuk hidup mandiri serta berguna bagi pembangunan,” katanya.
Di kesempatan itu, Rudi juga menyampaikan beberapa pembangunan di Batam yang sudah berjalan. Selain itu, penangnan Covid-19 yang terus dilakukan. Bahkan, kata dia, pemerintah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batam terus menggencarkan vaksinasi.
“Saya sampaikan terima kasih bagi Forkopimda yang terus membantu membangun Batam dan termasuk menyuseskan rangkaian HUT ke-76 RI,” katanya.
Setelah menyerahkan remisi, Rudi juga mengikuti pertemuan virtual bersama Menkumham, Yasonna Laoly, dan pemberian cendera mata dari warga binaan.(sumber media center Batam)
More Stories
𝐏𝐞𝐦𝐤𝐨 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 𝐆𝐞𝐥𝐚𝐫 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐭𝐢𝐡𝐚𝐧 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐬𝐚𝐧, 𝐉𝐞𝐟𝐫𝐢𝐝𝐢𝐧: 𝐌𝐞𝐧𝐢𝐧𝐠𝐤𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐊𝐮𝐚𝐥𝐢𝐭𝐚𝐬 𝐏𝐫𝐨𝐝𝐮𝐤 𝐔𝐌𝐊𝐌
Komitmen BP Batam Tingkatkan Realisasi Investasi Asing*
BP Batam Gandeng KPK RI Gelar Diseminasi Peraturan Pengelolaan Pertanahan Terbaru