BATAM, ONTOPNEWS.COM – Terkait dengan adanya aksi koorporasi yang mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
PT Pertamina (Persero) akhirnya melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai Minggu (5/1) pukul 00.00 WIB.
Hal ini disampaikan Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo,Senin (6/1)
Menurut Roby,penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia mulai Minggu, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.
“Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik,” ujar Roby.
Dikatakan Roby, adanya penyesuaian harga ini diharapkan juga dapat meningkatkan
loyalitas masyarakat yang sudah menjadi pelanggan setia produk Pertamina.
Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.
Yangmana, menurut Roby adapun penyesuaian harga BBM umum ini untuk jenis BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite.
Khusus untuk di Provinsi Kepri, penyesuaian harga itu ialah, Pertamax mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 10.250 menjadi Rp 9.600 per liter.
Pertamax Turbo mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 11.600 menjadi Rp 10.300 per liter. Pertamina Dex mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 12.200 menjadi Rp 10.700 per liter.
Dexlite mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 10.600 menjadi Rp 9.900 per liter.
Sementara Solar non subsidi mengalami penyesuaian dari harga semula Rp 10.000 menjadi Rp 9.700 per liter. (asiik1/DKKR)
More Stories
Kepala BP Batam Resmikan Revitalisasi dan Pengembangan Gedung VVIP Bandara Internasional Hang Nadim
BP Batam Ajak Masyarakat Batam Dukung Rencana Pengembangan Rempang
Mengawal Asta Cita, Bea Cukai Batam Ekspos Kinerja Pengawasan