Website Berita Rakyat

Prabowo Siap Jadi Menhan, KontraS: Semakin Runyam Masa Depan HAM

Prabowo Subianto. (foto: antara)

JAKARTA, ONTOPNEWS.COM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai jika Prabowo Subianto menempati posisi Menteri Pertahanan (Menahan) akan semakin mempersulit penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu. Sebab, impunitas hukum terhadap Prabowo semakin tebal jika nantinya menjabat sebagai pembantu presiden.

Deputi Koordinator KontraS, Feri Kusuma mengatakan dengan dipilihnya Prabowo menjadi Menahan maka masa depan hak asasi manusia (HAM) pun nantinya akan semakin suram. Di sisi lain, harapan keluarga korban pelangggaran berat HAM 98 terkait penyelesaian kasus yang diduga melibatkan Prabowo tatkala menjabat Pangkostrad pun semakin pupus.

“Semakin runyam masa depan hak asasi manusia. Harapan korban pupus sudah, terutama terkait penuntasan kasus orang hilang karena yang sering kali disebut sebagai salah satu orang yang bertanggungjawab terhadap kasus penculikan 97-98 adalah Pak Prabowo,” kata Feri di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

Feri menuturkan pupusnya harapan keluarga korban tragedi pelanggaran HAM 98 itu lantaran impunitas hukum Prabowo semakin tebal jika menjabat sebagai menteri. Sebab, tidak mungkin seorang menteri akan diminta pertanggungjawaban hukum di pengadilan HAM.

“Penghapusan impunitas itu semakin tebal bentengnya, temboknya semakin tebal. Impunitas kan kekebalan hukum terhadap para pelaku, tidak mungkin seorang menteri nantinya akan dimintai keterangan atau pertanggungjawaban hukum di pengadilan HAM,” ujarnya.

Lebih lanjut, Feri pun menilai jika benar Prabowo dipilih sebagai menteri hal itu semakin mempertegas bahwasanya Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak memiliki keberpihakan terhadap penegakkan HAM. Hal itu sejalan dengan pidato pertama Jokowi usai dilantik sebagai presiden yang sama sekali tidak menyingung soal HAM.

“Artinya, janji yang 2014 itu wacana, omong kosong dan diperkuat dengan pidato kemarin yang tidak sama sekali menyentuh persoalan hak asasi manusia,” tandasnya. (SC)